DDT

DASAR-DASAR REKAYASA TRANSPORTASI
TERMINAL
1. TERMINAL

Terminal merupakan unit fasilitas untuk pelayanan umum, dalam hal ini pergerakan manusia dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Sebagai fasilitas umum, terminal harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan memuat dan menurunkan orang dan atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi. Terminal juga dapat disebut sebagai fasilitas pelayanan untuk angkutan umum. 

2. KATEGORI TERMINAL

Terminal adalah bagian dari infrastruktur transportasi yang merupakan titik lokasi perpindahan penumpang ataupun barang. Pada lokasi itu terjadi konektivitas antar lokasi tujuan, antar modal, dan antar berbagai kepentingan dalam system transportasi dan infrastruktur Terminal dibagi beberapa kategori yang meliputi :

Ø   Terminal Penumpang  

      Terminal penumpang tipe A
      Terminal penumpang tipe B
      Terminal penumpang tipe C

Ø   Terminal Barang 
Ø   Terminal Peti Kemas 

3. Fungsi Terminal

Pengelolaan terminal yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan, terkendali dan terarah (coach terminal) berkaitan dengan : perencanaan, infrastruktur, system management dan informasi, lingkungan dan kerjasama serta pengaturan bebagai kepentingan yang aktif dalam kawasan terminal. 

Fungsi Terminal

1.   Menyediakan tempat dan kemudahan perpindahan moda transportasi.
2.   Menyediakan sarana untuk simpul lalu lintas.
3.   Menyediakan tempat utuk menyiapkan kendaraan.
 
4. Fasilias Terminal

Fasilitas terminal dapat dikelompokkan atas fasilitas utama dan fasilitas pendukung, semakin besar suatu terminal semakin banyak fasilitas yang bisa disediakan.


Ø   Fasilitas Utama 

a. Jalur pemberangkatan kendaraan umum;
b. Jalur kedatangan kendaraan umum;
c. Tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan,termasuk di alamnya tempat tunggu       dan tempat istirahat kendaraan umum;
d. Bangunan kantor terminal;
e. Tempat tunggu penumpang dan/atau pengantar;
f.  Menara pengawas;
g. Loket penjualan karcis;
h. Rambu-rambu dan papan informasi, yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalanan;
i. Pelataran parkir kendaraan pengantar dan/atau taksi.
 
Ø   FasilitasPenunjang 

a.             Kamar kecil/toilet
b.            Musholla
c.             Kios/kantin
d.            Ruang pengobatan
e.            Ruang informasi dan pengaduan
f.              Wartel
g.             Tempat penitipan barang
h.            Taman.